Jumat, 18 Maret 2016

MAKALAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL



MAKALAH
PERDAGANGAN INTERNASIONAL




DOSEN: KHAIDARSYAH S.,S.Pd.,M.Pd
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH “PENGANTAR EKONOMIKA

DISUSUN OLEH

KELOMPOK 5

M HANIFUR ROSYIDIN                            1596141029
RABYELIA ARI PERMANA                      1596141017
OKI SUNJAYA                                             1596141023
NASTRIAWAN NASRIEN                          1596141011
RISKIAWAN                                                            1596141005
UMI NUR SHOLIKATIN                            1596140022
NUR AFIFA                                                  1596140016
MUTIARA                                                     1596140010
MUH ALFIAN                                              1596140004
SURYANTI NAJIB                                       1596141006
ANDI ARDIANSYAH                                 1596141018




PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015/2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Perdagangan Internasional. Yang merupakan salah satu tugas mata kuliah pengantar ekonomika.
Makalah ini menjelaskan tentang perdagangan internasional, teori perdagangan internasional, neraca pembayaran internasional, system pembayaran internasional, pasar valuta asing dan kebijakan perdagangan internasional.
kami menyadari bahwa makalah ini tentu masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, kami menerima dengan senang hati semua saran dan kritik yang membangun demi kemajuan makalah ini.






Makassar, 15 November 2015


Kelompok 5             

A.   Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negaradengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorongIndustrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.(Gunawan Widjaja & Ahmad Yani, Op.Cit., hal. 20)
Walaupun perdagangan internasional rumit dan kompleks, Namun menurut Sadono Sukirno perdagangan internasional memiliki banyak manfaat diantaranya: (Ibid., hal. 14)
1.      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3.      Memperluas pasar dan menambah keuntungan Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
4.      Transfer teknologi modern Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

B.   Teori Perdagangan Internasional
1.     Teori Klasik
a.       Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya
akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.

b.      Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
1)      Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value).
2)      Teori Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teorinilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas



2.      Teori Modern
a.       John Stuart Mill dan David Ricardo

1)      Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
2)      David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya  berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
Ø  Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidakterdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan .teori biaya reproduksi
Ø  Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan. Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal yang dipergunakan dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya dan hanya sedikit sekali perubahan.

b.      Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain.
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1)      Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
2)      Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
1)      Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atauproporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
2)      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
3)      Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
4)      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya.
5)      Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaituEli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenaiperdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulankomparatif. Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative advantagemenjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang secara eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori ini tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini dikenal sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam memproduksinya.
Hipotesis Teori H-O
Sebelum melakukan kritik terhadap teori H-O, di bawah ini akan dikemukakan hipotesis yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1)      Produksi barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap negara turun.
2)      Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
3)      Harga labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua Negara cenderung sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
4)      Perdagangan akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan Negara yang kaya Labor.
5)      Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga Negara yang kaya kapital maka ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.

C.   Neraca Pembayaran Internasional
1.      Pengertian Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debit. Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
2.      Komponen Neraca Pembayaran
Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.
a.       Transaksi Berjalan
Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industriMANUFAKTURhttp://cdncache1-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
1)      Ekspor dan impor barang.
Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal). Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi nilai impor.
2)      Arus Modal
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu: Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.
b.       Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
1)      Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
2)      Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
3)      Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
4)      Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
5)      Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

D.   Sistem Pembayaran Internasional
System atau metoda pembayaran internasional merupakan suatu cara atau metoda yang digunakan dalam menyelesaikan pembayaran akibat terjadinya transaksi ekonomi atau perdagangan internasional antar-Negara. Beberapa metoda atau cara pembayaran internasional yang umum digunakan untuk memenuhi segala kewajiban dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional adalah:
1.      Cash In Advance, Prepayment, Advance Payment
Cash In Advance adalah suatu cara pembayaran internasional yang dilakukan oleh pembeli atau importer kepada penjual atau eksportir sebelum barang dikapalkan. Pembayarannya dilakukan secara tunai, baik secara keseluruhan, full payment atau sebagian, parsial payment. Pembayaran biasanya dilakukan dengan cara mentransfer dana secara langsung ke rekening eksportir.
System ini biasa digunakan oleh importir dan eksportir yang belum saling mengenal dan kurang saling percaya atau importir dan eksportir yang baru melakukan transaksi internasional. System ini juga digunakan dalam situasi darurat seperti dalam keadaan perang. Selain itu system ini digunakan dengan alasan bahwa mata uang Negara importir termasuk mata uang lemah, soft ccurrency yang beresiko tinggi. Pada system ini semua resiko ditanggung langsung oleh importir, sehingga kebanyakan importir tidak menyetujui atau menggunakan system ini.
2.      Open Account
Open account merupakan suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan setelah produk/barang dikirim dan terjual atau setelah jangka waktu tertentu. System ini biasa dilakukan oleh importir dan eksportir yang sudah berhubungan dagang cukup lama, atau sudah saling kenal dan percaya penuh atas kredibilitas importirnya. System pembayaran ini biasa dilakukan juga oleh perusahaan dan afiliasinya atau intra perusahaan multinasional, MNC.
Pada system pembayaran open account, penjual hanya mengirim faktur kepada pembeli untuk dibayar setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. System ini memberikan resiko yang tinggi pada penjual ketika terjadi kegagalan pembayaran, default oleh pembeli. Eksportir sepenuhnya hanya tergantung pada kredibilitas keuangan, integritas, dan reputasi dari importir untuk memenuhi kewajibannya.
3.      Letter Of Credit. L/C
Letter of credit adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importer yang ditunjukkan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/conforming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.
Metoda ini memberikan keuntungan, baik kepada eksportir maupun importir. Eksportir dijamin akan menerima pembayaran, jika mampu menunjukkan dokumen pengiriman barang yang sesuai dengan  tertera dalam L/C.  Bank berkewajiban memeriksa kelengkapan dokumen yang tercatat dalam L/C, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap kondisi fisik barang.
Dokumen L/C tidak menjamin importir menerima barang sesuai dengan yang dipesan. Bank hanya bertanggung jawab dalam pemrosesan dan penelitian dokumen barang. Jika eksportir telah menyerahkan dokumen kepada bank dan cocok dengan isi dokumen L/C, maka bank akan membayar eksportir sebesar nilai faktur atau invoice-nya.
4.      Draft, Wesel, Commercial Bill of Exchange
Draft merupakan sebuah dokumen yang prinsipnya berisi suatu intruksi dari eksportir kepada importir untuk membayar barang atau produk yang telah dibelinya. Dalam Dokumen ini tertulis perintah dari eksportir, drawer yang ditujukan kepada importir, drawee atau agennya untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu dan dalam jangka waktu atau tanggal tertentu kepada pihak yang ditunjuk atau pemegang atau pembawa draft tersebut.
Metode pembayaran ini lebih beresiko bagi eksportir karena tidak ada jaminan dari bank importir. Artinya jika importir tidak mampu membayar draft yang dikirimkan eksportir, bank tidak memiliki kewajiban untuk menutup pembayarannya.
5.      Consignment, Konsinyasi
Consignment atau Konsinyasi adalah suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan oleh importer kepada eksportir setelah produk atau barangnya laku terjual kepada pihak ketiga.  Dengan metoda ini eksportir akan mengirim barang kepada importir tetapi hak kepemilikan barang tersebut tetap dipegang oleh eksportir.
Dengan system ini, importir bertindak sebagai pemasaran dari pihak eksportir. Pembayaran baru dilakukan setelah importir mampu menjual barang dan menerima pembayaran dari penjualannya.
Sistem ini memiliki resiko tinggi bagi eksportir sehingga System ini lebih banyak digunakan oleh perusahaan afiliasi atau subsidiary dari perusahaan induk atau parent company.
6.      Private Compensation
Private compensation merupakan cara pembayaran internasional yang dilakukan antara importir dengan ekspotir dengan melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang-piutang. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Metoda ini menggunakan pihak ketiga untuk mengurangi atau meniadakan transfer valuta asing ke luar negeri.


E.    Pasar Valuta Asing
1.      Pengertian Pasar Valuta Asing
Pasar Valuta Asing (Valas) adalah pasar yang memperdagangkan valuta asing atau uang asing dan sebagai lembaga pasar di mana orang dapat memperoleh fasilitas untuk melakukan pembayaran atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Secara umum, permintaan atau penawaran valuta asing dilakukan di bursa valuta asing yang diselenggarakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pertemuan antara permintaan dan penawaran valuta asing akan membentuk kurs atau nilai tukar (exchange rate). Kurs valuta asing terdiri atas dua macam:
a.       kurs jual, adalah kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya menjual/mengeluarkan uang asing.
b.      kurs beli, adalah kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya membeli/menerima uang asing.
2.      Fungsi Pasar Valuta Asing
Fungsi pasar valuta asing di antaranya adalah:
a.       mempermudah pertukaran valuta asing (valas) serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional;
b.      sebagai penyedia kredit, artinya pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit;
c.       membatasi risiko, artinya pada pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya hedging (membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga);
d.      spekulasi, artinya pada pasar valuta asing orang dapat melakukan spekulasi menerima bahkan mencari risiko dengan harapan mendapatkan keuntungan.
3.      Produk Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing bisa terjadi di bank atau tempat penukaran valuta asing (money changer). Mata uang dunia yang biasa diperdagangkan di pasar valuta asing terdiri atas tujuh macam, yaitu:
a.       Dollar Amerika (US$)
b.      Poundsterling Inggris (GBP)
c.       Euro Dolar (EUR)
d.      Swiss Franc (CHF)
e.       Japanese Yen (JPY)
f.       Australian Dolar (AUD)
g.       Canadian Dolar (CAD)
4.      Kelebihan dan Kekurangan Pasar Valuta Asing
Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:
a.       hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
b.      mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
c.       mendorong berkembangnya ekspor dan impor.

Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
a.       perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
b.      menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
c.       jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.

F.    Kebijakan Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama, penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Kebijakan Perdagangan Internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang berupa tindakan ataupun peraturan yang mempengaruhi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
1.      Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional:
a.       Melindungi kepentingan ekonomi nasional
b.      Melindungi kepentingan industri di dalam negeri
c.       Melindungi lapangan kerja
d.      Menjaga stabilitas dan keseimbangan neraca pembayaran internasional
e.       Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi
f.       Menjaga stabilitas nilai tukar/kurs valas
Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.
2.      Macam-macam Kebijakan Perdagangan Internasional:
a.       Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
1)      menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
2)      melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
3)      menambah pendapatan pemerintah dari pajak.
4)      mendorong konsumen menggunakan produk domestik.
b.      Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
c.       Dumping dan Diskriminasi Harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.
d.      Subsidi
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll. Kebijakan subsidi biasanya diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.



e.       Larangan Impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Dampak pelaksanaan kebijakan larangan impor:
1)      Melindungi perusahan dalam negri dari kebangkrutan
2)      Menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran
f.       Larangan Ekspor
Melarang ekspor ke luar negri untuk jenis barang tertentu
g.       Premi
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan pemerintah dengan membayar kelebihan harga untuk tiap unit hasil produksi atau tiap barang yang diekspor. Dampaknya yaitu produksi dalam negri dapat bersaing di luar negri.
h.      Politik Dagang Bebas
Pemerintah memberi kebebasan ekspor dan impor. Dampaknya yaitu mutu barang tinggi dan harga relative murah.










DAFTAR PUSTAKA

Ø  Hanafi. M. M., 2003,”Manajemen Keuangan Internasional”, BPFE, Yogyakarta.
Ø  Kuncoro. M., 1996,”Manajemen Keuangan Internasional, Pengantar Ekonomi dan Bisnis Global”, BPFE, Yogyakarta.
Ø  http://www.zonasiswa.com/2015/01/pasar-valuta-asing-pengertian-fungsi.html
Ø  https://yumeikochi.wordpress.com/2011/05/16/kebijakan-perdagangan-internasional/
Ø  http://natashamorin.blogspot.co.id/2013/03/perdagangan-internasional-antar-negara.html
Ø  http://dinalestari97.blogspot.co.id/2013/03/hubungan-kerjasama-antara-indonesia.html
Ø  http://sandyrado.blogspot.co.id/2014/03/makalah-teori-perdagangan-internasional.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar